KilasMalang.com, Kota Malang -- Ribuan lapak pedagang di kawasan Pasar Gadang, Kota Malang, akhirnya dibongkar dalam waktu singkat. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan, di mana seluruh pedagang telah dipindahkan ke lokasi penampungan yang telah disiapkan pemerintah.
Pemerintah Kota Malang menargetkan proses pembongkaran selesai hanya dalam satu hari. Untuk mempercepat pekerjaan, sejumlah alat berat turut diterjunkan. Berdasarkan pantauan di lapangan, seluruh lapak berhasil dibersihkan pada Kamis, 30 April 2026.
Tercatat sekitar 1.200 pedagang yang sebelumnya berjualan di lokasi lama kini menempati area relokasi. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa para pedagang sejatinya telah lebih dulu memindahkan barang dagangan mereka. Sehingga, pada hari pelaksanaan, fokus pemerintah hanya pada pembongkaran lapak.
“Para pedagang sudah pindah, barang juga sudah masuk ke tempat baru. Hari ini tinggal proses pembongkaran dan harus rampung,” ujarnya saat ditemui di lokasi beberapa waktu lalu.
Meski sempat mengalami penundaan selama tiga hari, proses relokasi akhirnya dapat diselesaikan. Penundaan tersebut terjadi karena adanya kegiatan syukuran yang digelar para pedagang sebagai bagian dari tradisi sebelum pindah tempat. Namun, setelah relokasi selesai, pembongkaran tetap dilanjutkan tanpa kompromi.
Percepatan penataan ini bukan tanpa alasan. Pemkot Malang tengah bersiap menjalankan proyek pembangunan infrastruktur jalan yang dijadwalkan mulai pada pekan keempat Mei 2026. Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap lelang.
Selain itu, pemerintah juga akan menutup kemungkinan munculnya kembali pedagang kaki lima di kawasan tersebut. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembangunan pembatas permanen di sepanjang tepi jalan guna mencegah aktivitas berjualan di badan jalan.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengungkapkan bahwa dari total pedagang yang direlokasi, sebanyak 625 di antaranya sebelumnya berjualan di badan jalan Pasar Gadang. Kelompok ini menjadi prioritas penertiban karena dinilai mengganggu fungsi jalan.
“Sebanyak 625 pedagang itu memang berjualan di bahu jalan. Sekarang semuanya sudah masuk ke dalam area yang disediakan,” jelasnya.
Pemkot Malang memastikan pembongkaran lapak selesai dalam satu hari, sementara penataan lanjutan akan dilakukan secara bertahap. Meski telah dipindahkan ke tempat baru, para pedagang tetap diwajibkan membayar retribusi seperti biasa tanpa adanya keringanan.
Di sisi lain, pemerintah mengklaim telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung di lokasi relokasi, mulai dari toilet, sistem drainase, hingga area parkir yang memadai.
Penataan ini menjadi langkah besar setelah puluhan tahun kawasan tersebut dipenuhi aktivitas pedagang. Setelah lebih dari tiga dekade bertahan di lokasi lama, kini perubahan dilakukan secara cepat demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.
Berikut video rekaman amatir kondisi Pasar Gadang Malang yang telah rata dengan tanah pada Kamis, 30 April 2026 :









